Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029, berencana menambah jumlah kementerian dan lembaga di pemerintahannya. Alasan di balik rencana ini adalah fokus pada program-program yang lebih spesifik di setiap bidang.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa Prabowo ingin memisahkan kementerian yang mengelola banyak bidang menjadi kementerian yang lebih spesifik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah dengan fokus pada tugas dan program di bidang tertentu.
"Pak Prabowo ingin memfokuskan pada program, satu kementerian satu bidang," ujar Muzani. "Banyak bidang yang masih dirangkap dalam satu kementerian. Pak Prabowo ingin ada fokus pada program, maka kementerian dipecah."
Rencana ini muncul setelah Prabowo dikabarkan memulai proses penyusunan kabinet periode 2024-2029. Beredar kabar bahwa Prabowo akan membentuk 44 kementerian. Untuk mengakomodir rencana ini, sejumlah perangkat hukum telah disiapkan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi ini memberikan fleksibilitas kepada presiden terpilih untuk menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan dan prioritasnya.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada presiden terpilih dalam menentukan jumlah kementerian. "Kami memberikan ruang, kami tidak pernah bilang harus banyak atau sedikit, tapi berapa pun kebutuhan yang dibutuhkan oleh presiden," ujar Supratman.