Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pengawasan mutu produk perikanan Indonesia dengan menggandeng Korps Brimob Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan produk perikanan nasional terbebas dari kontaminasi zat radioaktif, demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kepercayaan pasar internasional.
Kerja sama strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dengan Korps Brimob Polri di Markas Komando Pasukan Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa sinergi ini melibatkan Pasukan Gegana Brimob, yang memiliki keahlian khusus dalam pemindaian dan deteksi radionuklida. Personel Gegana akan diterjunkan untuk mendukung tugas-tugas KKP dalam memastikan keamanan produk perikanan.
"Kami menjalin kerja sama dengan Brimob Polri, khususnya Pasukan Gegana, yang memiliki keahlian dalam pemindaian dan deteksi radionuklida untuk mendukung tugas Badan Mutu KKP," ujar Ishartini.
PKS ini dinilai sangat strategis karena mendukung skema sertifikasi bebas radioaktif pada produk perikanan. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia dan menjamin keberterimaan produk perikanan Indonesia yang diekspor ke 147 negara.
Ruang lingkup PKS meliputi pendayagunaan SDM dan sarana prasarana untuk melaksanakan sertifikasi bebas radioaktif, pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pertukaran data, serta peningkatan kapasitas.
Ishartini menekankan bahwa sinergitas lintas sektor ini telah berhasil meyakinkan dunia internasional bahwa produk perikanan Indonesia aman dari kontaminasi radioaktif. Buktinya, ekspor udang Indonesia kembali diterima di Amerika Serikat (AS).
Sejak sertifikasi bebas radioaktif diluncurkan pada 31 Oktober 2025 hingga 20 April 2026, Indonesia telah mengirim 3.202 kontainer udang senilai lebih dari Rp 8 triliun. Dari jumlah tersebut, 2.462 kontainer udang telah memasuki pasar AS.



