Jakarta – Pemerintah berencana mendorong penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini dipandang sebagai strategi penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa dengan menjadi anggota Kopdes Merah Putih, para penerima program bantuan sosial seperti PKH, Bantuan Sembako, dan lainnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.

"Jika seluruh penerima manfaat PKH dan sembako menjadi anggota Kopdes, ini akan meringankan tugas Kementerian Sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap upaya ini menjadi terobosan yang dapat direplikasi di banyak tempat," ujar Ferry, Selasa (10/3/2026).
Ferry menjelaskan bahwa menjadi anggota Kopdes akan memberikan berbagai keuntungan bagi keluarga penerima manfaat PKH. Mereka akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses komoditas bersubsidi seperti pupuk, gas LPG, dan lainnya melalui Kopdes. Selain itu, mereka juga berpotensi menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) di setiap akhir periode, yang merupakan akumulasi dari seluruh transaksi anggota Kopdes dan masyarakat umum.
"Ketika Kopdes menghasilkan keuntungan, akan dibagikan kembali kepada anggota melalui SHU. Ini akan membantu meningkatkan taraf hidup mereka," jelas Ferry.
Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar masyarakat desa dan kelurahan tidak hanya menjadi penerima manfaat program sosial. Melalui Kopdes Merah Putih, mereka akan ditransformasikan menjadi pelaku ekonomi.
Pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dilakukan secara masif. Data dari PT Agrinas Pangan Nusantara, yang bekerja sama dengan TNI, menunjukkan bahwa sekitar 32 ribu gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya telah dibangun. Dari jumlah tersebut, 2.200 di antaranya telah selesai 100% di seluruh Indonesia.
Kopdes Merah Putih juga diarahkan untuk menjadi offtaker produk masyarakat. Kementerian Koperasi akan mendorong inkubasi, kurasi, dan pembiayaan produk UMKM lokal, yang kemudian akan dipasarkan melalui gerai Kopdes.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memastikan bahwa seluruh penerima manfaat akan didorong untuk menjadi anggota Kopdes Merah Putih. Di Jawa Timur, terdapat 5 juta keluarga penerima manfaat PKH dan bantuan lainnya. Saifullah juga mengingatkan agar bantuan sosial digunakan secara produktif.
"Bantuan tidak boleh digunakan untuk membayar utang atau membeli hal-hal yang merusak ekonomi keluarga. Setelah menerima bansos, diharapkan semangat untuk menjadi keluarga mandiri. Karena bansos itu sementara, berdaya itu selamanya," tuturnya.
Saifullah juga mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk mempererat hubungan agar operasionalisasi Kopdes Merah Putih berjalan lancar. "Mari kita bersama-sama memastikan seluruh program sosial dari pemerintah pusat dapat menjadi pintu menuju kemandirian keluarga," imbuhnya.




