Pilot Maskapai Asing Bawa Ekstasi 26 Kg Upah Fantastis

lahatsatu.com – Sebuah skandal mengejutkan mengguncang dunia penerbangan internasional setelah seorang pilot maskapai asing asal Malaysia tertangkap basah menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi melalui Bandara Internasional

Agus sujarwo

Pilot Maskapai Asing Bawa Ekstasi 26 Kg Upah Fantastis

lahatsatu.com – Sebuah skandal mengejutkan mengguncang dunia penerbangan internasional setelah seorang pilot maskapai asing asal Malaysia tertangkap basah menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Aksi nekat ini terungkap berkat kerja sama apik antara Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri, yang berhasil membongkar modus operandi canggih jaringan narkoba internasional. Sang pilot diduga menerima imbalan fantastis senilai 50.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp 220 juta untuk melancarkan kejahatan ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (31/7/2026), menjelaskan bahwa pengawasan ketat di bandara berhasil mengidentifikasi upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis MDMA (ekstasi) dan metamfetamin (sabu). Total barang bukti yang diamankan mencapai 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram bruto, serta 4 gram sabu.

Pilot Maskapai Asing Bawa Ekstasi 26 Kg Upah Fantastis
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga, menyoroti keunikan kasus ini. Menurutnya, keterlibatan pilot maskapai asing menunjukkan bahwa sindikat narkoba telah berhasil menyusup ke dalam institusi penerbangan. Pilot tersebut terbang dari Kuala Lumpur menuju Soekarno-Hatta dengan penerbangan MH 727. Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa koper bagasi milik pilot tersebut.

Hengky merinci, hasil pemeriksaan awal menemukan 14 bungkus ekstasi di dalam koper. Setelah pengembangan dan penghitungan ulang, jumlah total pil ekstasi mencapai 70.114 butir dengan berat bruto 26 kilogram dan berat bersih lebih dari 25 kilogram. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan fasilitas khusus atau "special treatment" yang diberikan kepada awak pesawat di seluruh dunia. Sindikat ini menganggap celah tersebut sebagai cara paling aman untuk meloloskan barang haram.

"Di claim tag-nya itu tersendiri, ada claim tag kru. Jadi pada saat dia check-in di Kuala Lumpur, berarti jalurnya berbeda dengan check-in penumpang karena di claim tag-nya disebutkan kru di situ," jelas Hengky. Ia menegaskan, berdasarkan jumlah barang bukti yang sangat besar, pelaku jelas bukan sekadar pemakai, melainkan murni bertindak sebagai kurir sekaligus pengedar dalam jaringan narkoba. Jika dihitung dengan asumsi harga per butir ekstasi mencapai Rp 850.000, maka nilai total barang haram yang disita diperkirakan hampir menyentuh angka Rp 60 miliar.

Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin, mengonfirmasi bahwa pilot tersebut menerima bayaran 50.000 Ringgit Malaysia untuk melancarkan aksinya.

Detik-detik Penangkapan Pilot Narkoba

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intensif petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan penumpang internasional melalui mesin X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Citra hasil pemindaian menunjukkan kejanggalan pada sebuah koper yang kemudian diambil oleh seorang penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS. Yang mengejutkan, MS mengenakan seragam kopilot.

Petugas segera mengarahkan MS beserta kopernya ke ruang pemeriksaan Bea Cukai untuk pendalaman. Di sana, ditemukan 14 bungkus besar berisi narkotika golongan I jenis MDMA (ekstasi) seberat 26 kilogram bruto (25.194,83 gram netto) tersembunyi rapi di dalam koper. Tak hanya itu, 4 gram sabu juga ditemukan di dalam tas milik MS.

Dari interogasi awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan 50.000 Ringgit Malaysia. Barang haram itu rencananya akan diambil oleh seseorang yang identitasnya masih didalami dan diduga warga negara Malaysia. MS juga mengakui pernah dua kali membawa narkotika sebelumnya, satu kali ke Sabah dan satu kali yang berhasil digagalkan di Jakarta ini. Seluruh keterangan tersebut masih terus didalami oleh

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar