Jakarta – Persaingan memperebutkan kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) memanas. Jusuf Kalla (JK), yang terpilih secara aklamasi, melapor Agung Laksono ke polisi atas penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) tandingan. JK menilai Munas yang menghasilkan Agung sebagai Ketua Umum tersebut ilegal dan merupakan bentuk pengkhianatan.
"Itu pengkhianatan… kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya, tapi harus kita lawan," tegas JK.

Agung Laksono menanggapi santai laporan tersebut. Ia berdalih tindakannya sesuai AD/ART PMI dan menyatakan akan melaporkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diverifikasi. "Ini bukan masalah kriminal, melainkan masalah organisasi," ujarnya.
Di tengah kisruh ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah keras terlibat dalam konflik internal PMI. Ia menegaskan Kemenkes tidak ikut campur dalam pemilihan Ketua Umum PMI, mengingat proses pemilihan merupakan wewenang internal organisasi tersebut. "PMI adalah mitra Kemenkes, tapi punya aturan sendiri. Yang memilih bukan menteri, melainkan ketua-ketua wilayah PMI," jelas Budi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan belum menerima dokumen kepengurusan PMI dari kedua kubu. Ia berjanji akan melakukan mediasi antara JK dan Agung, serta akan melakukan verifikasi AD/ART PMI setelah menerima dokumen lengkap dari kedua belah pihak. "Terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Menkumham. Pemerintah pun mendorong penyelesaian konflik ini melalui jalur mediasi.