Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Cukai Terhadap Daya Beli

Jakarta, Lahatsatu.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut baik komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan tarif pajak pada tahun 2026. Namun, APINDO juga berharap pemerintah mempertimbangkan

Agus sujarwo

Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Cukai Terhadap Daya Beli

Jakarta, Lahatsatu.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut baik komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan tarif pajak pada tahun 2026. Namun, APINDO juga berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan terkait cukai, khususnya dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan industri padat karya.

Ketua Umum APINDO, Shinta W Kamdani, menekankan pentingnya keberpihakan dan kepastian kebijakan pajak bagi dunia usaha. Menurutnya, optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme lebih efektif daripada menambah beban melalui kenaikan cukai.

Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Cukai Terhadap Daya Beli
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

APINDO menyoroti beban ganda yang dihadapi industri makanan, minuman, dan hasil tembakau akibat rencana kenaikan tarif cukai. Sektor padat karya ini, selain berkontribusi besar pada penerimaan negara, juga menjadi penopang utama lapangan kerja.

"Kenaikan cukai tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya berisiko melemahkan daya saing dan mengurangi kesempatan kerja," ujar Shinta. Ia menambahkan bahwa sektor ini justru selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja.

APINDO berharap kebijakan tidak adanya kenaikan pajak juga mencakup cukai, mengingat cukai termasuk dalam penerimaan perpajakan. APINDO juga mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang adil, serta peningkatan efisiensi dan kepastian dalam proses restitusi pajak.

Selain itu, APINDO mengusulkan insentif tenaga kerja, energi, dan logistik yang lebih berpihak pada sektor padat karya, termasuk percepatan restitusi PPN, diskon listrik, penurunan harga gas industri, insentif energi terbarukan, dukungan pembiayaan kredit, dan perluasan cakupan PPh 21 ditanggung pemerintah.

"Dengan kebijakan yang konsisten, aplikatif, dan implementasi yang efektif, APINDO percaya optimalisasi penerimaan negara dapat berjalan beriringan dengan peningkatan iklim usaha dan penciptaan lapangan kerja," jelas Shinta.

APINDO mendukung upaya pemerintah memperluas basis pajak, meningkatkan kualitas administrasi perpajakan, dan memperbaiki layanan kepada wajib pajak. Dunia usaha siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan target penerimaan negara tercapai tanpa mengurangi daya saing dan keberlanjutan usaha.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pemberlakuan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak di 2026. Pemerintah akan fokus pada peningkatan kepatuhan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1