Pemerintah Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Segera Cair

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng tahun ini. Program ini menjadi

Agus sujarwo

Pemerintah Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Segera Cair

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng tahun ini. Program ini menjadi prioritas utama setelah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa bantuan pangan ini tidak akan ditunda. "Ini sudah menjadi direktif Bapak Presiden, tentu harus dilaksanakan dan sesegera mungkin. Namun, persiapan harus matang karena distribusinya melibatkan banyak pihak. Kami pastikan ketersediaan barang lengkap dengan metode yang disiapkan oleh Bulog," ujarnya dalam keterangan tertulis Bapanas, Sabtu (28/02/2026).

Pemerintah Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Segera Cair
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebagai langkah percepatan, Bapanas telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Direktur Utama Perum Bulog pada 26 Februari lalu, yang menyatakan bahwa anggaran untuk penyaluran bantuan pangan telah tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas. Bulog diminta untuk segera menyusun rencana jadwal penyaluran ke seluruh wilayah Indonesia.

Bapanas juga terus mendorong Bulog untuk mengumpulkan stok Minyakita yang bersumber dari Domestic Market Obligation (DMO). Kebutuhan minyak goreng rakyat, Minyakita, untuk program bantuan pangan 2026 mencapai 132.980.436 liter. Oleh karena itu, kesiapan stok menjadi prioritas utama sebelum penyaluran dimulai.

"Bantuan pangan ini sedang diproses dan penugasan sudah berjalan. Kita sedang mengumpulkan alokasi minyak goreng untuk Minyakita. Jika Minyakita sudah tersedia, Bulog akan segera menyalurkannya," terang Ketut.

Alokasi pasokan Minyakita untuk program bantuan pangan telah ditetapkan oleh Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, pada 24 Februari. Sebanyak 73 produsen minyak goreng telah diminta untuk berkoordinasi secara intensif dengan Bulog dalam memenuhi target DMO tersebut.

DMO Minyakita ke BUMN pangan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Peraturan ini mewajibkan produsen mendistribusikan Minyakita minimal 35 persen dari realisasi DMO kepada Perum Bulog dan atau BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1). Produsen dapat mendistribusikan pasokan Minyakita ke Bulog dan dibeli dengan harga tingkat D1 yang diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,92 triliun untuk program bantuan pangan beras dan minyak goreng ini. Bantuan akan disalurkan kepada 33,2 juta penerima di seluruh Indonesia.

Lima provinsi dengan jumlah penerima bantuan terbesar adalah Jawa Barat (6.093.530 penerima), Jawa Timur (5.638.478 penerima), Jawa Tengah (5.071.126 penerima), Sumatera Utara (1.756.846 penerima), dan Banten (1.298.597 penerima).

Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk alokasi satu bulan. Secara keseluruhan, Bulog akan mengeluarkan stok beras sebanyak 664,8 ribu ton dan minyak goreng sebanyak 132,9 ribu kiloliter untuk penyaluran selama dua bulan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1