Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah Republik Indonesia baru saja mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa langkah ini akan menjadi katalisator penurunan suku bunga pinjaman dan deposito di tanah air.
Purbaya menjelaskan bahwa penempatan dana negara ini dilakukan dalam bentuk deposito on call baik konvensional maupun syariah, dengan mekanisme yang efisien tanpa melalui proses lelang. Tingkat bunga atau imbal hasil yang dikenakan adalah 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) untuk rekening penempatan dalam rupiah.

Lebih lanjut, Purbaya optimis bahwa dengan injeksi dana ini, perbankan tidak akan lagi terlibat dalam "perang bunga" yang selama ini menjadi perhatian. Bahkan, jika dana tersebut disalurkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, pemerintah hanya akan mengenakan bunga perbankan sebesar 2%.
"Saya pikir dengan cara itu, paling tidak, kalau mereka tidak bisa menyalurkan, mereka punya uang lebih. Mereka tidak akan perang bunga lagi, bunga akan cenderung turun. Itu akan berdampak pada ekonomi," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Purbaya menambahkan bahwa penurunan suku bunga pinjaman dan deposito akan memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan. "Bunga pinjaman turun, bunga deposito juga bisa turun. Yang jelas cost of money turun sehingga yang punya uang tidak ragu untuk belanja, dan yang mau pinjam ke bank juga tidak ragu," jelasnya.
Selain penyaluran kredit kepada Kopdes Merah Putih, pemerintah juga akan memberikan arahan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk program-program prioritas pemerintah. Langkah ini diharapkan menjadi solusi win-win bagi semua pihak.
Lima bank BUMN yang menerima kucuran dana ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Diharapkan, dana ini dapat mendorong pertumbuhan kredit ke masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional.




