Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah Indonesia mengumumkan kesepakatan penting dengan Freeport-McMoRan terkait penambahan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12%. Kabar baiknya, penambahan saham ini diperoleh secara cuma-cuma alias tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, yang juga menjabat sebagai CEO BPI Danantara, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi intensif selama lebih dari enam bulan. "Hasil negosiasi kami, kita akan mendapatkan penambahan saham 12%. Free of charge, tidak ada biaya sama sekali," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/10/2025). Rosan menambahkan, implementasi dari kesepakatan ini masih dalam tahap finalisasi.

Penambahan kepemilikan saham ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemerintah terhadap operasional PTFI, terutama dalam aspek keselamatan kerja. Hal ini menjadi perhatian khusus menyusul insiden force majeure yang terjadi beberapa waktu lalu. Pemerintah ingin memastikan PTFI terus menjaga standar operasional kelas dunia.
Namun, Direktur Utama PTFI, Tony Wenas, memberikan pernyataan yang sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa angka 12% belum bisa dianggap sebagai kesepakatan final sebelum ada perjanjian hitam di atas putih. "Saya baru bisa bilang sudah final, kalau memang sudah disepakati, ditandatangan," tegasnya.
Penambahan saham pemerintah di PTFI merupakan bagian dari negosiasi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Saat ini, IUPK PTFI berlaku hingga tahun 2041.