Jakarta – Pemerintah terus berupaya menekan angka pelanggaran truk over dimension over loading (ODOL) atau yang kerap disebut truk obesitas. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya integrasi data angkutan umum dan barang sebagai langkah krusial untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran di jalan raya, termasuk truk ODOL.
"Kerja sama dari seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan dalam pengawasan angkutan barang secara digital. Integrasi data menjadi langkah awal yang harus segera direalisasikan," ungkap Dudy, Minggu (15/6/2025).

Dudy menambahkan, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk meningkatkan keselamatan jalan. Penanganan kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan menjadi salah satu fokus utama.
"Melalui Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri, diharapkan kita dapat bersama-sama merumuskan arah kebijakan dan penanganan masalah ODOL secara lebih efektif. Dengan demikian, penanganan di lapangan akan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan penerapan aturan Zero ODOL efektif pada tahun 2026. Menurutnya, implementasi program ini berjalan lambat karena masih dalam tahap pembahasan lintas sektoral.
"Kita targetkan efektivitasnya pada tahun 2026. Pembahasan ini melibatkan banyak pihak, sehingga memerlukan waktu dan koordinasi yang matang," ujar AHY usai rapat koordinasi terkait kendaraan dan truk ODOL di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
AHY menambahkan, pemerintah juga akan melibatkan pelaku usaha logistik, baik di tingkat nasional maupun daerah. Keterlibatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program Zero ODOL dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.



