Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mendepak Effendi Simbolon dari keanggotaannya. Pemecatan ini dibenarkan Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, karena Effendi dinilai melanggar kode etik dan disiplin partai. Alasannya, Effendi memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024 yang tak direkomendasikan PDIP, yakni Ridwan Kamil dan Suswono.
Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024 secara tegas menyatakan Effendi Simbolon dipecat karena tidak mematuhi instruksi partai terkait rekomendasi calon kepala daerah. Sikap Effendi dianggap sebagai pembangkangan dan pelanggaran berat terhadap aturan internal partai. Oleh karena itu, DPP PDIP memutuskan untuk mengeluarkannya dari keanggotaan.

Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tersebut diteken di Jakarta pada 28 November 2024. Dalam surat tersebut, PDIP melarang Effendi Simbolon menggunakan nama partai untuk kegiatan apapun setelah pemecatan ini berlaku. Keputusan ini juga akan dipertanggungjawabkan dalam kongres partai.
Dukungan Effendi Simbolon kepada Ridwan Kamil-Suswono, terungkap saat ia hadir dalam pertemuan antara Ridwan Kamil dan Presiden Joko Widodo pada 19 November lalu. Saat itu, Effendi menyatakan komitmen dukungan masyarakat Batak di Jakarta terhadap pasangan tersebut. Hingga saat ini, Effendi Simbolon belum memberikan tanggapan resmi terkait pemecatannya.




