lahatsatu.com – Otoritas Jasa Keuangan OJK baru-baru ini mengajukan permohonan penting kepada pemerintah demi mendorong inovasi di sektor keuangan nasional. Pimpinan OJK Friderica Widyasari Dewi bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas sejumlah insentif yang diharapkan dapat memicu pertumbuhan instrumen investasi terkini termasuk Exchange Traded Fund ETF emas non-fisik. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Selasa 14 Juli 2026.
Friderica yang akrab disapa Kiki menekankan urgensi pemberian dukungan khusus bagi produk-produk baru di pasar modal. Salah satu fokus utama adalah ETF emas non-delivery sebuah inovasi yang memungkinkan investor berinvestasi pada aset emas tanpa perlu menyimpan fisik logam mulia tersebut. Instrumen ini berfungsi layaknya reksa dana yang diperdagangkan di bursa saham dengan pergerakan harga yang mengikuti fluktuasi harga emas di pasar global.

Menanggapi usulan tersebut Airlangga Hartarto menyatakan kesiapannya untuk menelaah lebih lanjut pemberian stimulus fiskal bagi ETF emas non-fisik. Menurutnya dukungan semacam ini esensial untuk memajukan produk investasi yang inovatif. Airlangga mengindikasikan bahwa insentif tersebut kemungkinan besar akan menyasar aspek perpajakan guna menyederhanakan proses bagi para investor.
Meskipun skema insentif perpajakan belum dirinci Airlangga memberikan gambaran awal. Ia mencontohkan bahwa karena ETF emas non-delivery tidak melibatkan pengiriman barang secara fisik maka aspek perpajakannya dapat dipermudah. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam instrumen investasi modern ini sekaligus memperdalam pasar keuangan Indonesia.




