lahatsatu.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, dengan tegas menepis tudingan miring yang menyebut surat utang Danantara, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond, sebagai sarana pencucian uang. Pernyataan ini disampaikan Misbakhun menyusul beredarnya narasi yang mempertanyakan transparansi instrumen investasi tersebut, terutama karena pemerintah tidak akan memeriksa secara detail asal-usul dana pembelian obligasi.
Menurut Misbakhun, kebijakan tidak mengecek asal-usul dana dalam penjualan obligasi atau surat utang adalah praktik yang lazim dalam dunia pasar modal. Ia mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut, mengingat transaksi obligasi bernilai miliaran rupiah tidak mungkin dilakukan secara tunai.

"Apakah ada pembeli obligasi senilai miliaran rupiah datang membawa uang tunai segepok ke Danantara? Tentu tidak. Mekanisme pembelian pasti melalui manajer investasi, perusahaan sekuritas, atau broker obligasi. Masing-masing entitas ini memiliki prosedur Kenali Pelanggan Anda (Know Your Customer/KYC) yang ketat," jelas Misbakhun dalam acara Investment Forum 2026 yang berlangsung Rabu (15/7/2026).
Ia menambahkan, jika transaksi melibatkan perbankan, sistem KYC bank juga akan secara otomatis mendeteksi dan memverifikasi setiap transfer dana. "Kita harus percaya pada ekosistem keuangan yang telah kita bangun bersama. Kapan kita akan mulai mempercayai sistem yang ada?" ujarnya retoris.
Misbakhun menyayangkan pihak-pihak yang melontarkan tuduhan pencucian uang tanpa pemahaman yang memadai tentang mekanisme pasar surat berharga. "Saya sungguh mempertanyakan, apakah mereka yang menyebarkan narasi ini benar-benar memahami seluk-beluk dunia surat berharga?" tegasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun memastikan bahwa Danantara sebagai penerbit obligasi tidak akan bertindak sembarangan. Penerbitan surat utang akan selalu disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan serta kebutuhan investasi yang akan dibiayai. "Sebagai sebuah entitas, Danantara memiliki kapabilitas. Obligasi yang diterbitkan tidak akan ditarik begitu saja, melainkan disesuaikan dengan kemampuan dan tujuan investasi yang jelas," pungkas Misbakhun.




