Jakarta – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menghadapi sejumlah tantangan. Pemerintah saat ini tengah melakukan penghitungan ulang kebutuhan ASN yang akan bertugas di IKN, seiring dengan perubahan struktur pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penambahan jumlah kementerian menjadi 48, dari sebelumnya 34 di era Presiden Joko Widodo, berdampak pada perhitungan kebutuhan ASN di IKN.

"Tahun ini proses penapisan sudah dimulai. Kementerian/lembaga sedang berkonsolidasi untuk menentukan jumlah pegawai yang dibutuhkan, mengingat adanya pemecahan lembaga. Lembaga mana saja yang harus dipindahkan, ini yang sedang kami pilah," ujar Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Pemerintah akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Rini belum dapat memastikan kapan proses penapisan dan pematangan skema pemindahan ASN akan rampung. Namun, ia berharap ketika Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ibu kota diterbitkan, ASN sudah siap untuk dipindahkan.
"Presiden menargetkan 2028, tiga trias politika harus ada di sana. Kami juga bertugas bersama Otorita IKN untuk menyelesaikan hal ini. Kami akan menyesuaikan agar ketika Perpres Pemindahan Ibu Kota terbit, ASN sudah siap masuk," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyampaikan bahwa Kementerian PANRB telah meminta Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas pemindahan ASN. Pada tahap awal, sebanyak 3.500 ASN dari 16 kementerian/lembaga disiapkan untuk pindah.
"Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah terpilih untuk relokasi awal, dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang," kata Bimo dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Bimo menambahkan, saat ini IKN telah dihuni oleh sekitar 1.200 ASN dan 5.000 pekerja konstruksi.




