Jakarta – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak, khususnya yang mencatut nama Bank Indonesia (BI) dan bahkan menggunakan foto Gubernur BI, Perry Warjiyo. Modus terbaru yang terdeteksi adalah penipuan berkedok pemberian hadiah dengan surat izin pencairan palsu.
Melalui akun Instagram resminya, Bank Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam aktivitas komersial layaknya bank umum, termasuk menerbitkan dokumen pencairan hadiah atau meminta sejumlah uang dari masyarakat dengan alasan apapun. Surat izin pencairan hadiah yang beredar dengan mencantumkan foto Gubernur BI dipastikan palsu atau hoaks.

"Informasi yang dicantumkan dalam surat tersebut sudah dipastikan hoaks," tulis BI dalam pengumumannya.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi yang diterima melalui kanal-kanal resmi BI. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berkaitan dengan Bank Indonesia.
Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan atau menemukan modus penipuan yang mencatut nama Bank Indonesia, jangan ragu untuk menghubungi layanan pengaduan dan informasi BICARA 131 untuk mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai fakta.




