Modus Baru Penyelundupan Emas Rp 61 Miliar

lahatsatu.com – Upaya penyelundupan emas dalam skala besar kembali berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam operasi yang tersebar di

Agus sujarwo

Modus Baru Penyelundupan Emas Rp 61 Miliar

lahatsatu.com – Upaya penyelundupan emas dalam skala besar kembali berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam operasi yang tersebar di lima bandara internasional di Indonesia, petugas berhasil menyita emas ilegal dengan total berat mencapai 25,88 kilogram. Jika dikonversikan ke nilai pasar, logam mulia tersebut ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp 61 miliar.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Priyono Triatmojo, mengungkapkan bahwa rentetan penindakan ini terjadi sepanjang bulan Oktober. Operasi penyitaan tersebut dilakukan di beberapa gerbang udara strategis nasional, meliputi Bandara Internasional Soekarno Hatta, Juanda, Kertajati, I Gusti Ngurah Rai, hingga Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Modus Baru Penyelundupan Emas Rp 61 Miliar
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Priyono menekankan bahwa tantangan pengawasan kini semakin berat seiring dengan berkembangnya modus operandi para pelaku. Jika dahulu penyelundup hanya menggunakan cara konvensional dengan menyembunyikan emas di dalam tas atau barang bawaan, kini mereka menggunakan metode yang jauh lebih ekstrem dan berisiko.

"Modusnya semakin beragam. Sekarang sudah mulai menggunakan teknik inserter, di mana emas dimasukkan ke dalam bagian tubuh tertentu. Bahkan, bentuk fisiknya pun berubah. Jika sebelumnya emas dibawa dalam bentuk padat, belakangan ini mulai beralih menjadi bentuk serbuk," jelas Priyono dalam konferensi pers di Jakarta Timur. Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya petugas pernah menemukan modus emas dalam bentuk cairan kimia yang nantinya bisa diubah kembali menjadi emas murni.

Salah satu penindakan terbesar terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Di sana, petugas berhasil mengamankan total 13,63 kilogram emas berupa batangan dan serbuk dengan nilai mencapai Rp 34,09 miliar. Modus yang digunakan sangat mencengangkan, yakni menyembunyikan puluhan kapsul berisi serbuk emas di dalam tubuh (melalui dubur dan alat kelamin) oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal India dan Tiongkok.

Di Bandara Internasional Yogyakarta, petugas mengamankan 4,26 kilogram emas padat milik dua warga negara Tiongkok yang disembunyikan di balik pakaian dalam mereka. Sementara itu, di Bandara Kertajati, emas seberat 5,25 kilogram senilai Rp 11,64 miliar ditemukan dalam tas ransel seorang penumpang asal Malaysia yang hendak terbang ke Singapura.

Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, petugas menyita emas seberat 1,58 kilogram yang disamarkan sebagai perhiasan setengah jadi oleh penumpang asal Tiongkok. Terakhir, di Bandara Juanda, seorang WNA asal India tertangkap membawa 1,15 kilogram emas serbuk yang disembunyikan di dalam tubuhnya.

Menanggapi kompleksitas ini, Bea Cukai sangat mengharapkan sinergi yang lebih kuat dengan otoritas bandara, kepolisian, hingga pengamanan di wilayah perbatasan darat dan laut. Saat ini, sejumlah pelaku yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya tengah naik ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar