Modus Baru Korupsi: KPK Selidiki Penyaluran Dana CSR BI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Penindakan dan

Redaksi

Modus Baru Korupsi: KPK Selidiki Penyaluran Dana CSR BI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan modus korupsinya yakni penyaluran dana CSR BI ke sejumlah yayasan yang diduga tidak tepat sasaran.

"Ada yayasan yang kita duga tidak pantas menerima dana tersebut," ungkap Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12). Rudi menambahkan, dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial, diduga malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia belum bersedia merinci yayasan mana saja yang dimaksud. "BI memiliki dana CSR, dan sebagian dana tersebut disalurkan ke pihak-pihak yang tidak semestinya," jelasnya.

Modus Baru Korupsi: KPK Selidiki Penyaluran Dana CSR BI
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Sebagai bagian dari pengumpulan bukti, tim penyidik KPK menggeledah gedung Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12) malam. Penggeledahan bahkan menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo. "Beberapa ruangan kami geledah, termasuk ruang Gubernur BI," kata Rudi. Namun, ia enggan merinci temuan di ruangan tersebut, hanya menyatakan bahwa penyidik mencari dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan korupsi.

Hasil penggeledahan berupa dokumen dan barang bukti elektronik telah disita. Bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Rudi menambahkan, KPK berencana melakukan penggeledahan di lokasi lain yang diduga menyimpan bukti terkait kasus ini.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini beberapa waktu lalu. Namun, Rudi enggan mengungkap identitas dan peran kedua tersangka tersebut. "Beberapa bulan lalu, kami telah menetapkan dua tersangka yang diduga menerima dana dari CSR Bank Indonesia," pungkas Rudi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1