Kehebohan muncul setelah kanal YouTube Close The Door milik Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menteri Pertahanan, terdaftar di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak Desember 2024. Layanan yang ditawarkan berupa promosi di YouTube dan media sosial, dengan harga fantastis mencapai Rp738,15 juta. Rinciannya, Rp610,5 juta untuk promosi dan Rp127,65 juta untuk biaya bintang tamu. Harga tersebut sudah termasuk biaya produksi, material, keuntungan, pajak, dan pelaporan.
Yang mengejutkan, penyedia layanan di e-katalog LKPP terdaftar atas nama PT Punai Raya Multimedia, bukan PT Dektos Digital Corbuzier, pengelola resmi kanal YouTube Close The Door. General Manager Close The Door Podcast, Adrian, mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan menyatakan pihaknya tidak pernah mendaftarkan layanan ke LKPP. Ia bahkan mencurigai adanya pihak yang bertindak sebagai calo, mengingat PT Punai Raya Multimedia juga tercatat memenangkan beberapa kontrak di kementerian lain. Penelusuran Lahatsatu di mesin pencari pun menunjukkan informasi terbatas mengenai PT Punai Raya Multimedia. Hanya ditemukan informasi perusahaan ini pernah memenangkan tender pengembangan aplikasi PPID berbasis iOS Kementerian Koperasi dan UKM pada April 2022.

Trubus Rahardiansyah, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, menanggapi isu ini secara umum terkait potensi konflik kepentingan pejabat yang memiliki bisnis. Ia menekankan perlunya regulasi teknis yang jelas untuk mengatur hal ini, baik untuk melarang maupun memperbolehkan, agar terhindar dari konflik kepentingan.
Sementara itu, kanal YouTube Close The Door sendiri terbilang sukses. Berdasarkan data Social Blade per 11 Februari, kanal tersebut telah mengunggah 1.838 konten sejak Desember 2009, memiliki 24 juta subscriber, dan telah ditonton 6,6 miliar kali. Pendapatan hariannya ditaksir mencapai Rp11,3 juta, dan pendapatan tahunannya diperkirakan berkisar antara Rp4 miliar hingga Rp65,5 miliar. Beberapa pejabat negara, seperti Budi Arie Setiadi, juga pernah menjadi bintang tamu di kanal tersebut. Kehadiran kanal YouTube Deddy Corbuzier di e-katalog LKPP ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan potensi konflik kepentingan.