Merger XL Axiata dan Smartfren: Kominfo Siap Jadi "Penghulu"

Yogyakarta – Merger XL Axiata dan Smartfren telah resmi diumumkan hari ini, Rabu (11/12). Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika

Agus sujarwo

Merger XL Axiata dan Smartfren: Kominfo Siap Jadi "Penghulu"

Yogyakarta – Merger XL Axiata dan Smartfren telah resmi diumumkan hari ini, Rabu (11/12). Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Meskipun belum menerima permohonan resmi, Menteri Kominfo Meutya Hafid menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses merger tersebut.

"Kami sifatnya menunggu sebagai penghulu untuk mempersatukan," ujar Meutya di Yogyakarta. Pernyataan ini selaras dengan pandangan Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, yang sebelumnya menyebut merger sebagai keniscayaan di tengah persaingan industri telekomunikasi yang semakin ketat dan jenuh. Nezar menilai langkah ini berpotensi menciptakan iklim kompetisi yang lebih sehat.

Merger XL Axiata dan Smartfren: Kominfo Siap Jadi "Penghulu"
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Dalam konferensi pers, Group CEO and Managing Director Axiata, Vivek Sood, memastikan bahwa merger ini tidak akan memaksa pelanggan XL Axiata maupun Smartfren untuk beralih layanan. Brand kedua operator seluler tersebut akan tetap dipertahankan. "Brand XL Axiata dan Smartfren berlanjut. Kami tetap memiliki tiga brand," tegas Vivek Sood.

Presiden Direktur dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini, menambahkan bahwa merger ini diproyeksikan akan meningkatkan kualitas layanan, terutama berkat penambahan spektrum frekuensi yang signifikan dari gabungan ketiga entitas (XL Axiata, Smartfren, dan SmarTel). Dengan penggabungan pelanggan XL Axiata (58,6 juta) dan Smartfren (35,9 juta), total pelanggan mencapai 94,5 juta (data kuartal III).

Proses merger ditargetkan rampung pada semester pertama 2025. Dokumen merger telah diajukan ke Kominfo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mendapat persetujuan dari kedua lembaga tersebut dan Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan akan menunggu persetujuan Bursa Efek Malaysia, lalu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Proses persetujuan dari seluruh pemangku kepentingan diperkirakan memakan waktu 1,5 hingga 2 bulan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1