Kunjungi IKN? Gratis! Laporkan Jika Ada Pungli

Nusantara, Lahatsatu.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk mengunjungi IKN. Penegasan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan mengenai

Agus sujarwo

Kunjungi IKN? Gratis! Laporkan Jika Ada Pungli

Nusantara, Lahatsatu.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk mengunjungi IKN. Penegasan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan mengenai praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar para pengunjung.

Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, menyatakan bahwa masyarakat bebas mengunjungi IKN setiap hari, termasuk akhir pekan, dan menikmati berbagai fasilitas publik yang tersedia. Fasilitas tersebut meliputi Plaza Seremoni, area Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, hingga Taman Kusuma Bangsa.

Kunjungi IKN? Gratis! Laporkan Jika Ada Pungli
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"OIKN tidak pernah meminta pembayaran apapun dari masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan IKN," ujar Troy dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/7/2025).

Troy juga menekankan bahwa segala bentuk pungli, baik untuk biaya masuk kawasan maupun parkir ilegal, adalah tindakan yang melanggar hukum. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.

"Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Jika ada yang meminta bayaran, segera laporkan!" tegasnya.

Otorita IKN berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pungli sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat dapat melaporkan kejadian pungli atau meminta informasi lebih lanjut melalui Hotline Resmi Otorita IKN di nomor 08115999767.

Lebih lanjut, Troy mengimbau para pengunjung untuk mematuhi arahan dari petugas kebersihan dan keamanan yang bertugas di lapangan. Saat ada acara besar, kendaraan pribadi diperbolehkan parkir di sekitar KIPP dengan mengikuti rambu dan arahan petugas.

Selain itu, pengunjung juga diminta untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN. Hal ini termasuk tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga fasilitas umum dan tanaman yang ada.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1