KPK Bidik Korupsi Pengadaan Asam Karet di Kementan

Jakarta, 29 November 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sasarannya: pengadaan barang dan jasa, tepatnya

Agus sujarwo

KPK Bidik Korupsi Pengadaan Asam Karet di Kementan

Jakarta, 29 November 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sasarannya: pengadaan barang dan jasa, tepatnya asam untuk pengental karet, pada tahun anggaran 2021-2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan adanya indikasi mark-up harga dalam pengadaan tersebut. "Bayangkan, harga asam yang seharusnya misalnya Rp10.000 per sekian liter, membengkak menjadi Rp50.000 per sekian liter," jelas Asep dalam konfirmasi di Jakarta. Pengadaan ini, menurut Asep, dimaksudkan untuk membantu petani karet.

KPK Bidik Korupsi Pengadaan Asam Karet di Kementan
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Besaran kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor. Namun, KPK telah bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi. Setidaknya tiga saksi telah diperiksa, termasuk Reny Maharani, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2019-2024, dan Rosy Indra Saputra, Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (28/11).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penetapan tersangka masih dalam proses. Sesuai prosedur, identitas tersangka dan detail kasus baru akan diumumkan setelah penyidikan tuntas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1