Jakarta, 4 Oktober – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas membantah isu kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada 2019. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa hingga kini Dewan Pengawas dan Inspektorat KPK belum menemukan bukti keterlibatan oknum internal dalam kebocoran tersebut. "Belum ditemukan alat bukti pembocoran yang dilakukan oleh pegawai KPK," tegas Tessa.
Kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron setelah melarikan diri pada 2019, kembali menjadi sorotan. Jejaknya sempat terlacak keluar masuk perbatasan Indonesia dan Singapura sebelum akhirnya hilang. Menariknya, penyidik KPK baru-baru ini, pada 24 Desember lalu, menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan keterlibatan Hasto dalam mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel. Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny dalam penyerahan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Total suap yang diberikan mencapai 19.000 dolar Singapura dan US$ 38.350, berlangsung pada 16-23 Desember 2019.
Lebih lanjut, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice, dengan tindakan yang dilakukan pada 8 Januari 2020 dan 6 Juni 2024. Sementara itu, Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU. Ia mangkir dari panggilan KPK dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Kasus ini juga melibatkan Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU periode 2017-2022, yang kini menjalani hukuman bebas bersyarat tujuh tahun penjara di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang, atas keterlibatannya. Meskipun berbagai pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, misteri keberadaan Harun Masiku masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.