Komdigi Rombak Struktur, Jabatan Dirjen Dirombak Total!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengubah struktur organisasinya setelah berganti nama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)

Agus sujarwo

Komdigi Rombak Struktur, Jabatan Dirjen Dirombak Total!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengubah struktur organisasinya setelah berganti nama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024.

Lahatsatu mengonfirmasi kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Hokky Situngkir, terkait isu perombakan eselon satu Komdigi. Hokky membenarkan bahwa jabatan Dirjen akan dipilih ulang melalui lelang.

Komdigi Rombak Struktur, Jabatan Dirjen Dirombak Total!
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

"Sesuai Perpres," jawab Hokky singkat saat dihubungi Lahatsatu, Kamis (7/11).

Perpres Nomor 174 Tahun 2024 mengatur bahwa seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dibentuknya jabatan dan diangkat pejabat baru.

Perpres ini juga mengatur bahwa Menteri Komdigi dibantu oleh dua Wakil Menteri, satu Sekretaris Jenderal, lima Direktur Jenderal (Dirjen), satu Inspektur Jenderal, satu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Komunikasi, dan Digital, serta empat Staf Ahli.

Perubahan struktur organisasi ini juga menghadirkan penambahan satu Dirjen dan perubahan nama Direktorat Jenderal. Berikut daftar nama Dirjen dan pejabatnya saat masih bernama Kominfo:

Daftar Dirjen Komdigi:

  • Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
  • Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
  • Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
  • Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
  • Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media

Selain Dirjen, terdapat juga:

  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Komunikasi, dan Digital
  • Staf Ahli

Staf ahli bertugas memberi rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri terkait empat bidang, yaitu:

  • Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Digital
  • Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Siber
  • Bidang Sosial dan Budaya Digital
  • Bidang Teknologi dan Inovasi Digital

Perubahan struktur organisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Komdigi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1