KoinP2P Tunda Pembayaran, OJK Awasi Ketat

Jakarta – Anak usaha KoinWorks, KoinP2P, tengah menghadapi masalah serius. Perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending ini menunda pembayaran kepada sejumlah pemberi pinjaman (lender). Menanggapi hal

Agus sujarwo

KoinP2P Tunda Pembayaran, OJK Awasi Ketat

Jakarta – Anak usaha KoinWorks, KoinP2P, tengah menghadapi masalah serius. Perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending ini menunda pembayaran kepada sejumlah pemberi pinjaman (lender). Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mengawasi ketat perkembangan situasi tersebut.

"OJK mengawasi KoinP2P terkait penundaan pembayaran kepada sebagian lender, melalui pemantauan ketat terhadap perkembangan dan realisasi komitmen manajemen, termasuk langkah-langkah perbaikan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers daring Jumat (13/12).

KoinP2P Tunda Pembayaran, OJK Awasi Ketat
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Permasalahan ini bermula dari kasus penipuan yang dialami KoinP2P. Perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga Rp 365 miliar akibat ulah peminjam (borrower) yang nakal. OJK telah memanggil KoinP2P dan mendapatkan dua komitmen penting dari pemegang saham pengendali (PSP) KoinP2P. Komitmen tersebut meliputi penambahan modal disetor untuk memperkuat operasional dan menjaga pelayanan kepada nasabah. Hal ini disampaikan OJK dalam keterangan pers pada 21 November lalu.

Lebih jauh, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi kasus ini. Pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan penipuan yang menimpa KoinP2P pada 3 Oktober lalu. Laporan tersebut diajukan oleh PT Lunaria Anua Teknologi, pemilik KoinP2P, yang merasa dirugikan oleh seorang terlapor berinisial MT.

Kerja sama antara Lunaria Anua Teknologi dan MT dalam skema P2P lending sejak 2021 berujung kerugian besar. MT diduga melakukan penipuan dengan dua skema yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 365 miliar. Polisi tengah mendalami kasus ini dengan berbagai dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan pelanggaran hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar