Kementerian Perumahan Fokus Efisiensi, Anggaran Rp 5 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kementeriannya akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 5,07 triliun pada tahun depan. Angka ini terbilang minim

Redaksi

Kementerian Perumahan Fokus Efisiensi, Anggaran Rp 5 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kementeriannya akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 5,07 triliun pada tahun depan. Angka ini terbilang minim mengingat target pembangunan tiga juta rumah yang dibebankan kepada Kementerian Perumahan.

"Bayangkan anggaran kami Rp 5,07 triliun pada 2025. Diminta membangun tiga juta rumah. Kalau 2024, anggarannya berapa? Rp 14,68 triliun," ujar Maruarar di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (28/10).

Kementerian Perumahan Fokus Efisiensi, Anggaran Rp 5 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Kementerian Perumahan akan fokus pada efisiensi dan optimalisasi sumber daya. Sebanyak Rp 3,53 triliun dari total anggaran akan dialokasikan untuk melanjutkan proyek konstruksi yang sudah direncanakan. Termasuk di dalamnya alokasi untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 1,2 triliun.

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan 5.641 rumah susun dan merenovasi 10 menara Wisma Atlet Kemayoran.

Mantan pengusaha yang akrab disapa Ara ini juga mengungkapkan bahwa Kementerian Perumahan akan memiliki empat Direktorat Jenderal. Keempat Ditjen tersebut adalah Ditjen Pembangunan Desa, Ditjen Pembangunan Kota, Ditjen Kawasan Permukiman, dan satu Ditjen yang belum memiliki nama.

Ditjen yang belum memiliki nama ini akan bertanggung jawab terhadap keterbukaan publik terkait program tiga juta rumah. "Jangan terlalu banyak lintas Ditjen. Birokrasi jangan membuat pekerjaan sulit, tapi membuat pekerjaan mudah," tegas Ara.

Ditjen Pembangunan Desa akan bertanggung jawab terhadap target pembangunan dua juta unit rumah di pedesaan. Sementara Ditjen Pembangunan Kota akan menangani pembangunan satu juta hunian di perkotaan. Ditjen Kawasan Permukiman akan fokus pada pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam perumahan di perkotaan dan pedesaan.

Maruarar Sirait juga mengungkapkan bahwa ia telah meminta izin Presiden Prabowo Subianto untuk memperpanjang tenggat waktu susunan organisasi kantornya. Perpanjangan waktu ini akan digunakan untuk meminta masukan para pelaku industri perumahan terkait organisasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Saya butuh masukan soal struktur organisasi, anggaran yang harus dimiliki Kementerian PKP, dan pola pembiayaan yang cocok untuk program tiga juta rumah," katanya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1