Jakarta, Lahatsatu.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali mengajukan permohonan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah sebelumnya Kemenkop UKM menerima tambahan pagu anggaran sebesar Rp 25 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp 962 miliar.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 962 miliar tersebut belum sepenuhnya mencukupi untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan. "Ya, tidak cukup," ujarnya usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Komisi VI DPR RI sendiri telah menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenkop UKM. Namun, Ferry belum merinci berapa besaran tambahan anggaran yang dibutuhkan. Pihaknya masih akan menyusun rasionalisasi terkait kebutuhan anggaran tersebut.
"Jumlahnya kan kita tidak bisa memutuskan, kita hanya membuat rasionalisasi tambahannya, nanti silakan badan anggaran yang putuskan," jelas Ferry.
Tambahan anggaran ini rencananya akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program prioritas Kemenkop UKM, termasuk operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan koperasi, transformasi ekosistem digital, pengembangan usaha, peningkatan daya saing, dan pengawasan koperasi.
Komisi VI DPR RI dalam kesimpulan rapatnya juga mengusulkan penambahan anggaran Kemenkop UKM untuk memperkuat program pengembangan koperasi secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari parlemen terhadap upaya pemerintah dalam memajukan sektor koperasi dan UKM di Indonesia.




