Jakarta, Lahatsatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran sebesar Rp168,5 triliun hingga September 2025. Dana ini berasal dari total anggaran kementerian/lembaga yang sebelumnya diblokir senilai Rp256,1 triliun. Langkah ini diambil untuk mendukung program-program prioritas pemerintah yang dinilai mendesak.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa pencairan anggaran ini ditujukan untuk membiayai berbagai program strategis. "Pembukaan blokir ini digunakan untuk membiayai program prioritas pemerintah, seperti pemenuhan biaya operasional hingga fungsi dasar kementerian/lembaga," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Beberapa program prioritas yang akan didanai melalui pencairan anggaran ini antara lain program cetak sawah untuk meningkatkan ketahanan pangan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, program sekolah rakyat, serta kapitalisasi madrasah.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah menargetkan penghematan belanja dari APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Angka ini berasal dari anggaran belanja di K/L sebesar Rp256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Inpres tersebut menginstruksikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, seperti belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.