Kasus Judi Online: Dari Staf Ahli Lulusan SMK hingga CEO Startup Terjerat

Puluhan tersangka telah ditetapkan dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari 28 tersangka, empat diantaranya masuk Daftar Pencarian

Agus sujarwo

Kasus Judi Online:  Dari Staf Ahli Lulusan SMK hingga CEO Startup Terjerat

Puluhan tersangka telah ditetapkan dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari 28 tersangka, empat diantaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Menariknya, tersangka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari staf ahli hingga CEO startup.

Sembilan dari 28 tersangka merupakan pegawai Kominfo. Salah satu yang mencuri perhatian adalah AK, seorang staf ahli yang direkrut dari luar kementerian dan berlatar belakang lulusan SMK. Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan peran AK dalam tim khusus penanganan konten negatif, termasuk judi online. Meskipun lulusan SMK, AK mampu memblokir puluhan ribu situs judi online per hari, jauh melebihi kemampuan tim internal Kominfo. Namun, Polda Metro Jaya mengungkap AK, yang bernama lengkap Adhi Kismanto, berstatus staf ahli dan saat ini tengah diselidiki terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Kominfo yang memberinya wewenang tersebut.

Kasus Judi Online:  Dari Staf Ahli Lulusan SMK hingga CEO Startup Terjerat
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Nama lain yang mencuat adalah AJ, atau Alwin Jabarti Kiemas, CEO startup TekenAja. TekenAja, penyedia layanan tanda tangan digital, bekerja sama dengan PT Global Digital International yang berinduk di Grup Djarum. AJ juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal III AFTECH, asosiasi perusahaan teknologi finansial, dan Direktur Utama VeriJelas, perusahaan yang bermitra dengan Dukcapil Kemendagri untuk verifikasi data kependudukan. Sebelumnya, beredar kabar bahwa AJ merupakan keponakan almarhum Taufiq Kiemas, namun hal ini dibantah oleh PDIP.

Budi Arie Setiadi juga menyebut inisial DI, kepala tim penanganan konten negatif yang kemudian dipindahkan karena dianggap tidak steril. Ia juga menyinggung inisial T, pegawai Kominfo yang mengusulkan perekrutan tim takedown dari luar kementerian karena keterbatasan anggaran, yang kemudian memperkenalkan AK dan beberapa pegawai lainnya.

Kasus ini mengungkap kompleksitas jaringan dalam kasus judi online, melibatkan berbagai pihak dengan peran dan latar belakang yang beragam. Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki lebih lanjut peran masing-masing tersangka dan memperkuat proses hukum yang berjalan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1