Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13-14% untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penurunan harga tiket ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.

"Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Selasa (21/10).
Penurunan tarif berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi dengan periode penerbangan mulai 22 Desember hingga 10 Januari 2026. Masyarakat sudah dapat membeli tiket dengan harga baru mulai 22 Oktober hingga 10 Januari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya agar harga tiket pesawat dapat lebih terjangkau, terutama saat musim liburan.
Penurunan tarif ini didukung oleh beberapa faktor, antara lain:
- Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge).
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Jasa Angkutan Udara yang Ditanggung Pemerintah.
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP-DJPU 235 Tahun 2025 tentang Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar 50% terhadap Pelayanan Jasa Kebandarudaraan.
Komponen biaya yang mengalami penyesuaian meliputi PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 6%, penurunan fuel surcharge pesawat jet sebesar 2% dan pesawat propeller sebesar 20%, serta penurunan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara dan jasa pendaratan pesawat udara sebesar 50%. Selain itu, penurunan harga avtur di 37 bandara serta layanan advance, extend, dan operating hours yang lebih panjang juga turut berkontribusi.
Menhub Dudy mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penurunan tarif tiket pesawat ini. Ia juga menekankan bahwa Kementerian Perhubungan tidak hanya fokus pada harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan.




