Jelang Ramadan, Pemerintah Jamin Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Daging

Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan daging sapi dan kerbau dalam kondisi aman. Proyeksi stok daging dari Januari hingga

Agus sujarwo

Jelang Ramadan, Pemerintah Jamin Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Daging

Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan daging sapi dan kerbau dalam kondisi aman. Proyeksi stok daging dari Januari hingga Maret mencapai 185.400 ton, berdasarkan data Neraca Pangan Daging Sapi/Kerbau per 6 Januari 2026.

Jumlah tersebut berasal dari stok awal tahun 2026 sebesar 41.700 ton, ditambah produksi dalam negeri dan hasil pemotongan sapi/kerbau bakalan impor selama tiga bulan ke depan yang diperkirakan mencapai 125.200 ton. Estimasi realisasi impor pada periode yang sama adalah 18.500 ton.

Jelang Ramadan, Pemerintah Jamin Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Daging
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dengan demikian, total ketersediaan daging sapi/kerbau dari Januari hingga Maret diperkirakan mencapai 185.400 ton, sementara proyeksi kebutuhan konsumsi nasional untuk periode yang sama adalah 179.000 ton. Ini berarti ada surplus ketersediaan sekitar 6.300 ton," demikian pernyataan Kepala Bapanas dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, seperti dikutip Lahatsatu pada Sabtu (24/1/2026).

Guna menjaga stabilitas harga dan keberlangsungan penjualan pedagang, pemerintah menetapkan harga sapi hidup sebesar Rp 55.000 per kilogram (kg) selama Ramadan hingga Idulfitri. Kebijakan ini diharapkan memungkinkan pedagang daging ruminansia untuk menawarkan harga yang wajar kepada masyarakat.

Pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha penggemukan sapi/kerbau (feedlotter) yang menjual di atas harga Rp 55.000/kg kepada pelaku usaha pemotongan hewan. Kesepakatan harga sapi hidup ini diharapkan berdampak positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen, sehingga menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.

"Kami terus memantau, dan harga masih di bawah HAP, yaitu Rp 55.000/kg. HAP-nya Rp 56.000/kg. Jika ada perusahaan dari 80 perusahaan pemegang kuota impor sapi/kerbau bakalan sebanyak 700 ribu ekor yang melanggar HAP, izinnya akan dicabut," tegas Amran.

HAP tingkat produsen dan konsumen untuk daging ruminansia diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP tingkat produsen sapi hidup ditetapkan antara Rp 56.000 hingga Rp 58.000/kg. Sementara HAP tingkat konsumen untuk daging sapi segar/chilled paha depan adalah Rp 130.000/kg, segar paha belakang Rp 140.000/kg, paha depan beku Rp 105.000/kg, dan daging kerbau beku Rp 80.000/kg.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa hingga minggu ketiga Januari 2026, semakin banyak daerah yang mengalami penurunan harga daging sapi di tingkat konsumen. Pada awal Januari 2026, terdapat 13 daerah yang mengalami penurunan harga, dan jumlah ini meningkat menjadi 14 daerah pada minggu ketiga Januari.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1