Jakarta, Lahatsatu.com – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan peringatan keras kepada para penumpang Kereta Cepat Whoosh. Tindakan mengambil atau membawa pulang fasilitas kereta, termasuk bantal kepala, dapat berujung pada jeruji besi.
KCIC menegaskan bahwa pencurian fasilitas kereta merupakan tindakan pidana yang dapat dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa pengambilan fasilitas seperti bantal kepala bukan hanya merugikan penumpang lain, tetapi juga melanggar hukum. Fasilitas tersebut disediakan untuk kenyamanan bersama dan tidak diperkenankan untuk dibawa pulang.
"Tindakan ini bukan hanya mengurangi kenyamanan penumpang lain, tetapi juga merupakan tindak pidana. Kami terus mengedukasi para pengguna Whoosh untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum," tegas Eva dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, pada Sabtu (19/7), seorang penumpang tertangkap kamera CCTV saat berusaha membawa kabur bantal dari Kereta Cepat Whoosh dengan nomor perjalanan G1063 yang berangkat dari Stasiun Halim. Berkat rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
KCIC mengingatkan bahwa berbagai tindakan di lingkungan Kereta Cepat Whoosh dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk pencurian barang milik penumpang lain, tindakan kekerasan terhadap petugas, perusakan fasilitas, serta pencurian fasilitas layanan seperti bantal, perlengkapan petugas, atau fasilitas lainnya.
Eva menegaskan bahwa seluruh tindakan pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KCIC mengajak seluruh penumpang untuk turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan dengan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
"KCIC mengajak seluruh penumpang Whoosh untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan. Perilaku bertanggung jawab dari setiap penumpang menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana aman, nyaman, dan berkelas di layanan Kereta Cepat Whoosh," pungkas Eva.




