Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mencapai 99,5% pada tahun 2045. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa sinergi antara berbagai pihak adalah kunci untuk mencapai target ambisius ini.
Yassierli mengungkapkan bahwa pekerja informal seringkali menghadapi kendala dalam mengakses jaminan sosial. Beberapa di antaranya adalah skema iuran yang kurang fleksibel, tingkat literasi yang rendah, dan kurangnya insentif untuk mendaftar secara mandiri.

"Untuk mengatasi tantangan ini, kami membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, dan pelaku UMKM," ujar Yassierli.
Lebih lanjut, Menaker menekankan pentingnya digitalisasi layanan untuk mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran. Pemanfaatan teknologi seperti QRIS dan dompet digital diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi pekerja informal.
Selain itu, kampanye publik yang menyasar komunitas dengan pendekatan yang sederhana juga dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat jaminan sosial. Dengan upaya yang terkoordinasi, pemerintah optimis dapat mewujudkan visi perlindungan sosial universal bagi seluruh pekerja di Indonesia.




