Jakarta, 8 Desember – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan Budi menanggapi isu yang beredar terkait potensi kenaikan iuran tahun depan, yang dipicu oleh implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan isu defisit anggaran BPJS Kesehatan.
"Sampai saat ini, kami belum menganggarkan kenaikan iuran BPJS. Berdasarkan kondisi keuangan saat ini, iuran diprediksi tetap pada angka yang berlaku," tegas Budi di Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan aset BPJS Kesehatan masih sehat meskipun ada potensi defisit. Ia juga memastikan BPJS Kesehatan tetap lancar dalam membayar klaim rumah sakit. Ghufron menambahkan, potensi kenaikan tarif iuran masih memerlukan evaluasi lebih lanjut, dan hingga saat ini belum ada keputusan final. "Kemungkinan naik, kemungkinan tetap, itu masih skenario. BPJS sebagai eksekutor, bukan pembuat regulasi," ujarnya.
Menkes Budi sebelumnya telah menjelaskan bahwa perubahan sistem rawat inap menjadi KRIS akan berdampak pada iuran peserta. Namun, ia menekankan bahwa perubahan ini hanya akan mempengaruhi peserta kelas dua dan tiga. Peserta kelas satu akan tetap dengan iuran yang berlaku.
Budi juga mengingatkan adanya masa transisi implementasi KRIS hingga Juli 2025, sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2004. Masa transisi ini akan digunakan untuk mengevaluasi manfaat, tarif, dan iuran sebelum ada keputusan lebih lanjut terkait penyesuaian iuran.