iPhone 16 di Digimap: Hoaks atau Nyata?

Ramai kabar beredar di media sosial tentang penjualan iPhone 16 di Digimap Indonesia pada 20 Desember. Sebuah tangkapan layar yang beredar memperlihatkan hasil pencarian iPhone

Agus sujarwo

iPhone 16 di Digimap: Hoaks atau Nyata?

Ramai kabar beredar di media sosial tentang penjualan iPhone 16 di Digimap Indonesia pada 20 Desember. Sebuah tangkapan layar yang beredar memperlihatkan hasil pencarian iPhone 16 di Digimap melalui Google Chrome. Namun, penelusuran Lahatsatu di situs Digimap dan Google menghasilkan hasil yang berbeda. Meskipun gambar iPhone 16 muncul di halaman utama Digimap, keterangan "cek kembali untuk ketersediaan" terpampang jelas. Pencarian langsung di situs tersebut juga hanya menampilkan iPhone 15, 14, 13, 12, dan SE. Lebih lanjut, tautan yang sebelumnya muncul di Google kini menampilkan pesan "404. Halaman tidak ditemukan".

Kabar rencana penjualan tersebut langsung dibantah oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto. Ia menegaskan bahwa informasi penjualan iPhone 16 pada 20 Desember adalah isu yang tidak berdasar. Kemenperin, kata Eko, masih berkoordinasi dengan Apple terkait peluncuran resmi iPhone 16 di Indonesia.

iPhone 16 di Digimap: Hoaks atau Nyata?
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Kendala utama penjualan iPhone 16 di Indonesia adalah belum terpenuhinya sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Meskipun telah diluncurkan global sejak September, Apple belum mendapatkan sertifikasi ini. Apple sebelumnya berjanji akan berinvestasi dan membangun fasilitas pengembangan di Indonesia, namun hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan Apple telah berkomitmen investasi US$ 1 miliar di Indonesia, termasuk pembangunan pabrik. Investasi ini ditargetkan rampung pada 2026, meskipun pemerintah berupaya mempercepatnya ke 2025. Rosan juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan Apple terus berlangsung untuk membahas detail investasi dan vendor penjualan di Indonesia.

Ironisnya, meskipun belum resmi beredar, Kemenperin mencatat telah beredar sekitar 11.000 unit iPhone 16 di Indonesia pada November, dengan tambahan 2.000 unit pada periode 25 Oktober – 10 November. Kemenperin pun tengah mengkaji langkah untuk memblokir IMEI iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan secara ilegal di Indonesia dan memperingatkan e-commerce untuk tidak menjualnya. Situasi ini menyoroti tantangan regulasi dan upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan perusahaan teknologi global terhadap aturan TKDN di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1