Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyoroti tantangan utama yang menghambat minat investor untuk menanamkan modal di sektor energi panas bumi Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, pemanfaatannya masih jauh dari optimal.
Bahlil mengungkapkan bahwa total potensi panas bumi nasional mencapai sekitar 27 gigawatt (GW), namun yang termanfaatkan baru sekitar 2,7 GW. Menurutnya, kerumitan regulasi dan kebutuhan investasi yang besar menjadi faktor utama yang membuat investor enggan berinvestasi.

"Investor tidak menyukai aturan yang berbelit-belit. Semakin rumit aturan, semakin tidak menarik bagi investor," ujar Bahlil dalam acara The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di JCC, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Ia menambahkan bahwa pemerintah telah berupaya memangkas regulasi yang menghambat percepatan pengembangan panas bumi.
Selain masalah regulasi, keterbatasan infrastruktur jaringan transmisi listrik juga menjadi kendala serius. Bahlil menjelaskan bahwa banyak wilayah dengan potensi panas bumi yang besar belum terhubung dengan jaringan transmisi. "Kita punya sumber daya, tapi belum ada transmisinya. Bagaimana investor atau PLN bisa mengerjakan proyek sesuai target jika jaringannya belum ada?" tanyanya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana membangun jaringan transmisi sepanjang 48 ribu kilometer sirkuit yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2035. "Pemerintah berkomitmen mendorong pembangunan energi baru terbarukan dengan menyusun RUPTL 2025-2035 sebesar 48 ribu kilometer sirkuit," tegas Bahlil. Langkah ini diharapkan dapat menarik minat investor dan mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia.




