Integrasi Data Dukcapil-DJP: Langkah Optimalisasi Penerimaan Pajak dan E-Government

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan alasan di balik kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait penyerahan

Agus sujarwo

Integrasi Data Dukcapil-DJP: Langkah Optimalisasi Penerimaan Pajak dan E-Government

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan alasan di balik kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait penyerahan data kependudukan warga. Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya besar menuju pemerintahan elektronik (e-government) dan optimalisasi penerimaan pajak.

Bimo menjelaskan bahwa Dukcapil tengah mengembangkan digital ID yang akan menyelaraskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Integrasi ini diharapkan dapat memperkaya informasi individu, sehingga mendukung upaya DJP dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Integrasi Data Dukcapil-DJP: Langkah Optimalisasi Penerimaan Pajak dan E-Government
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dengan digital ID, informasi terkait variabel individu akan semakin kaya, mengandung informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak," ujar Bimo dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Kamis (31/7/2025).

Lebih lanjut, Bimo mengaitkan kerja sama ini dengan rencana Bank Indonesia (BI) untuk meluncurkan Payment ID. Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah saat ini memang mengarah pada e-government, yang berlandaskan pada Peraturan Presiden terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Arahnya nanti akan semua kesana, dalam kerangka besar digital government," jelasnya.

Bimo menambahkan bahwa pembaruan perjanjian kerja sama antara DJP dan Dukcapil dilakukan secara berkala, dengan revisi setiap 3 tahun dan perpanjangan setiap 5 tahun. Tujuannya adalah untuk terus mengembangkan kerja sama antar institusi demi pelayanan publik yang lebih cepat, pasti, dan terjangkau.

Sebelumnya, DJP dan Dukcapil telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perpajakan. Langkah ini merupakan komitmen dalam melaksanakan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi perpajakan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

"Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan," kata Bimo dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

DJP terus memperkuat fondasi sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Kerja sama dengan Dukcapil mencakup validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan, dan penerapan layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1