Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan langkah berani yang belum pernah dilakukan negara lain di dunia. Menurutnya, program ini mencatatkan sejarah baru bagi Indonesia.
Hingga saat ini, tercatat 79.740 Kopdes Merah Putih telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia. Namun, Budi Arie mengakui bahwa program ini menghadapi tantangan berupa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan dari berbagai pihak. Ia menyebut ketiga hal tersebut sebagai "tiga musuh utama" Kopdes Merah Putih.

"Orang dasarnya takut dulu, curiga dulu, lalu ragu-ragu. Padahal, program Kopdes Merah Putih ini adalah sejarah baru di dunia. Belum ada negara yang membangun 80 ribu koperasi desa," ujar Budi Arie dalam diskusi di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Meskipun mengakui kurangnya pengalaman dalam skala sebesar ini, Budi Arie menekankan pentingnya keberanian untuk memulai. Menurutnya, jika menunggu semua sumber daya manusia (SDM) siap, program Kopdes Merah Putih tidak akan pernah terwujud.
"Artinya, yang dibutuhkan adalah keberanian. Kalau menunggu semua SDM siap, tidak akan pernah siap. Saya sendiri tidak punya pengalaman membuat 80 ribu Kopdes Merah Putih. Coba tanyakan ke seluruh dunia, adakah negara yang punya pengalaman membentuk 80 ribu koperasi? Tidak ada," tegasnya.
Budi Arie meyakini bahwa program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, seperti menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap kekhawatiran terhadap program Kopdes Merah Putih dapat diminimalisir.
Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, menyoroti potensi celah korupsi akibat besarnya anggaran yang dikelola oleh Kopdes Merah Putih. Diketahui, setiap Kopdes Merah Putih mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp 5 miliar yang bersumber dari APBN maupun APBD.
"Kami di Ombudsman berharap ini tidak menjadi potensi maladministrasi yang muncul dan menjadi aduan yang ditangani Ombudsman. Misalnya, salah kelola atau korupsi di internal koperasi itu sendiri. Kita tahu pemerintah desa banyak mendapat gelontoran anggaran," ungkap Dadan.



