lahatsatu.com – Kabar gembira datang dari sektor pertanian nasional. Indonesia yang sebelumnya bergantung pada pasokan luar negeri, kini resmi menghentikan seluruh aktivitas impor untuk komoditas singkong dan ubi. Langkah strategis ini diambil pemerintah guna melindungi petani lokal dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Menariknya, kebijakan penutupan keran impor ini tidak hanya menghentikan arus masuk barang dari luar negeri, tetapi justru membalikkan keadaan secara drastis.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif di tingkat kementerian. Ia menjelaskan bahwa keputusan menutup impor ini merupakan arahan langsung dari Menko untuk menstabilkan harga di tingkat produsen. Selama ini, petani singkong sering kali mengeluhkan harga yang terus merosot tajam akibat banjirnya produk impor di pasar domestik.

"Dulu harga ubi singkong sering turun terus-menerus, sampai petani sering melakukan aksi protes. Namun, setelah kita resmi menutup impor, harga di lapangan kini melonjak dan disambut gembira oleh para petani. Saat ini, harga sudah menyentuh angka Rp 3.000 per kilogram," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (16/10/2026).
Keberhasilan ini menjadi titik balik yang sangat signifikan. Amran menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya sekadar mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi sudah siap melangkah ke pasar internasional. Ia memprediksi bahwa pengiriman ekspor singkong perdana akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Bahkan minggu depan, Insya Allah kita sudah mulai melakukan ekspor ke luar negeri. Bayangkan, dalam waktu singkat kita berhasil mengubah status dari negara pengimpor menjadi negara pengekspor. Jika petani sudah merasa diuntungkan dan mendapatkan profit yang layak, mereka akan semakin semangat berproduksi, dan swasembada pangan akan tercapai dengan sendirinya," tegasnya.
Selain singkong, Mentan juga menyoroti komoditas telur ayam yang kini telah mencapai level swasembada. Namun, ia memberikan catatan kritis mengenai adanya anomali harga di pasar. Amran menyayangkan adanya ketimpangan harga yang sangat tajam antara produsen dan konsumen. Saat ini, harga di tingkat peternak masih berada di kisaran Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per kilogram, padahal seharusnya bisa mencapai Rp 26.000 hingga Rp 30.000.
Ironisnya, di tingkat konsumen, harga telur justru melonjak hingga Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per kilogram, yang mana angka tersebut sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Menanggapi ketimpangan ini, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak oknum yang bermain di pasar.
"Kami sudah bicara dengan Kabareskrim dan Kapolri. Tindakan tegas mulai dilakukan. Kabar baiknya, setelah pengumuman penindakan tersebut, harga di tingkat konsumen mulai menunjukkan tren penurunan," tutup Amran.




