Jakarta – Indonesia tercatat mengimpor 15,84 juta ton bijih nikel pada tahun 2025, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Filipina menjadi negara asal utama impor ini, menyumbang 97% atau sekitar 15,33 juta ton dari total impor bijih nikel.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menegaskan bahwa impor bijih nikel ini bertujuan untuk mendukung industri dalam negeri.

"Tidak perlu dikhawatirkan, tujuannya adalah untuk industrialisasi. Industrinya ada di Indonesia," kata Tri di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Tri menjelaskan bahwa volume impor bijih nikel dari Filipina pada tahun ini diperkirakan akan tetap stabil di angka sekitar 15 juta ton. Menurutnya, yang terpenting adalah pengolahan bijih nikel tersebut tetap dilakukan di dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia dapat menikmati efek berganda (multiplier effect) dari sisi investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan negara.
Tri mencontohkan negara lain yang mengimpor bijih nikel dari Indonesia untuk diolah di negara mereka. Ia menekankan pentingnya industri pengolahan berada di dalam negeri agar Indonesia dapat merasakan manfaat ekonomi secara maksimal.
Sebagai informasi tambahan, Kementerian ESDM berencana untuk memangkas jumlah produksi nikel sesuai dengan kapasitas produksi smelter yang berada di kisaran 250-260 juta ton per tahun.




