Sepaku, Kalimantan Timur – Pemerintah bersiap melelang proyek pembangunan infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Februari 2025 mendatang. Proyek ambisius ini diperkirakan menelan biaya mencapai Rp 11,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Pembangunan IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, Minggu (26/1) lalu. "Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di IKN dilaksanakan Februari 2025," ujarnya.
Target penyelesaian proyek ini cukup agresif. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2024, dan pembangunan kawasan legislatif ditargetkan rampung dalam tiga tahun. "Kami targetkan kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun dalam tiga tahun," tegas Danis.
Lebih lanjut, Danis menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta dilakukan evaluasi desain gedung sidang paripurna di kawasan legislatif. Tujuannya agar bangunan tersebut benar-benar merepresentasikan identitas bangsa Indonesia.
Pembangunan IKN sendiri telah disepakati bersama DPR dengan alokasi dana Rp 48,8 triliun hingga 2028. Proyek ini tidak hanya mencakup gedung-gedung lembaga legislatif dan yudikatif, tetapi juga mencakup sarana pendukung seperti hunian untuk para pejabat dan infrastruktur pelengkap lainnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan. Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung parlemen, instansi yudikatif, dan infrastruktur penunjangnya. Pemerintah juga akan memanfaatkan pendanaan non-APBN, termasuk investasi swasta dan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), seperti yang diungkapkan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. "Inilah hadirnya kebersamaan, kerja sama yang baik antara pemerintah dengan badan usaha," ujar AHY.