lahatsatu.com – Otorita Ibu Kota Nusantara OIKN kembali menggebrak dengan tawaran menggiurkan bagi para investor. Demi memacu geliat ekonomi dan pembangunan di jantung ibu kota baru, OIKN menyiapkan sederet insentif pajak istimewa. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Sudiro Roi Santoso mengungkapkan fasilitas ini dirancang untuk menarik pelaku usaha besar maupun kecil agar berani menanamkan modalnya di IKN.
Salah satu daya tarik utama adalah skema tax holiday yang luar biasa. Investor yang menanamkan modal minimal Rp 10 miliar di IKN berhak menikmati pembebasan Pajak Pertambahan Nilai PPN dan Pajak Penghasilan PPh selama tiga dekade penuh. "Ini adalah kesempatan emas bagi investor yang ingin berkontribusi membangun Nusantara" ujar Roi Santoso di Kantor Nusantara Balai Kota Penajam Paser Utara Kalimantan Timur baru-baru ini. Ia menambahkan fasilitas serupa juga berlaku bagi perusahaan yang bergerak di sektor pusat keuangan serta bagi korporasi yang memutuskan untuk memindahkan kantor pusatnya ke wilayah IKN.

Tak hanya tax holiday OIKN juga menawarkan super tax deduction sebuah insentif pajak yang tak kalah menarik. Berbeda dengan sumbangan atau program CSR pada umumnya yang tidak memberikan keringanan pajak signifikan sumbangan yang disalurkan di IKN justru bisa memberikan keuntungan luar biasa. Roi menjelaskan pelaku usaha yang memberikan sumbangan di IKN berpotensi mendapatkan pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen. "Ini bukan sekadar beramal tapi juga berinvestasi dengan cerdas" tegasnya.
Selain insentif pajak OIKN juga terus mematangkan berbagai skema pendanaan untuk pembangunan IKN. Roi tidak menampik kemungkinan penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu opsi. "Berbagai skema pembiayaan masih kami godok termasuk berkolaborasi dengan mitra-mitra dari daerah" pungkasnya.




