JAKARTA – Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi menyalurkan kredit sindikasi senilai Rp500 miliar kepada Smartfren dan Smartel. Kucuran dana ini merupakan bagian dari perjanjian kredit sindikasi total Rp10 triliun yang ditandatangani Kamis lalu (14/11). Kredit tersebut diperuntukkan bagi refinancing pinjaman yang ada dan pembangunan infrastruktur jaringan 5G.
Dalam perjanjian yang melibatkan enam kreditur, termasuk IIF sebagai salah satu lead arranger, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BCA bertindak sebagai Original Mandated Lead Arrangers & Bookrunners.

Mohammad Ramadhan Harahap (Idhan), Chief Investment Officer IIF, menjelaskan bahwa dukungan ini didorong oleh peran krusial akses telekomunikasi dalam pertumbuhan ekonomi. Ia optimistis penyaluran dana tersebut akan meningkatkan akses dan kecepatan koneksi internet, mendorong ekonomi digital, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Pernyataan ini disampaikannya dalam keterangan resmi, Selasa (19/11).
Kolaborasi antara IIF, Smartfren, dan Smartel ini diharapkan akan memperkuat infrastruktur digital Indonesia dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat secara luas. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun konektivitas yang handal di Tanah Air.




























