Bogor – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendesak PT Jasa dan Kepariwisataan, BUMD Jawa Barat, untuk segera membongkar objek wisata Hibiscus Fantasy Puncak dan memulihkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan Kabupaten Bogor. Pembangunan yang berdiri di lahan seluas 15.000 meter persegi itu dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.
Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pembangunan tersebut mengganggu ekosistem, khususnya aliran sungai dan sumber air. "Karena berada di wilayah hulu, mereka wajib melakukan pemulihan lingkungan, termasuk pembongkaran bangunan, penanaman kembali, pengembalian alur sungai, dan penyelamatan sumber air," tegas Hanif di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3).

Dugaan pelanggaran izin juga menjadi sorotan. Pembangunan Hibiscus Fantasy Puncak diduga telah mengubah jalur air alami dan melanggar aturan lingkungan. "Presiden jelas, ini untuk melindungi masyarakat kita semua," tambah Hanif.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani, telah memimpin operasi pembongkaran pada Jumat, 7 Maret lalu. Instruksi ini sah karena kepala daerah memiliki peran langsung dalam pengelolaan BUMD. Dedi menargetkan pembongkaran selesai sebelum Idul Fitri 1446 H.
Terungkap pula perbedaan luas bangunan. Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya sekitar 4.800 meter persegi, sementara pembangunan mencapai 15.000 meter persegi. Selain itu, dari 25 bangunan yang berdiri, hanya 14 yang memiliki izin. "Fokus pembongkaran pada 25 bangunan yang melanggar," jelas Dedi, Sabtu (8/3). KLHK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mengembalikan kawasan tersebut ke kondisi semula.