Jakarta, Lahatsatu.com – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif sejak 20 Agustus 2025. Penyesuaian harga ini bervariasi di berbagai wilayah, dengan perubahan signifikan terjadi di Batam dan Bengkulu.
Di wilayah Batam, harga Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 50 per liter, menjadi Rp 12.550 dari harga sebelumnya Rp 12.500. Sementara itu, harga jenis BBM lainnya di wilayah ini masih tetap stabil.

Sebaliknya, Bengkulu mengalami penyesuaian harga pada seluruh jenis BBM. Harga Pertamax (RON 92) turun sebesar Rp 300 per liter, menjadi Rp 12.500 dari sebelumnya Rp 12.800. Penurunan juga terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 13.500 per liter dari Rp 13.800, Dexlite (CN51) menjadi Rp 14.150 per liter dari Rp 14.450, dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 14.450 per liter dari Rp 14.750.
Menurut pengumuman resmi dari Pertamina, penyesuaian harga BBM umum ini dilakukan sebagai implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum, baik bensin maupun minyak solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap stabil di angka Rp 10.000 per liter, dan Solar bersubsidi tetap Rp 6.800 per liter.
Berikut adalah daftar lengkap harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku mulai 20 Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia:
[Daftar Harga BBM Nonsubsidi Pertamina (20 Agustus 2025)]
(Daftar lengkap harga BBM dari Aceh hingga Papua seperti yang tercantum pada artikel asli)




