Hacker LockBit Ditangkap di AS, Tersangka Pengembangan Malware yang Serang Pusat Data Nasional Indonesia

Amerika Serikat berhasil menangkap Rostislav Panev, seorang hacker berkewarganegaraan ganda Rusia-Israel (51 tahun), yang diduga sebagai pengembang ransomware LockBit. Penangkapan ini diumumkan oleh Departemen Kehakiman

Agus sujarwo

Hacker LockBit Ditangkap di AS, Tersangka Pengembangan Malware yang Serang Pusat Data Nasional Indonesia

Amerika Serikat berhasil menangkap Rostislav Panev, seorang hacker berkewarganegaraan ganda Rusia-Israel (51 tahun), yang diduga sebagai pengembang ransomware LockBit. Penangkapan ini diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS, menandai sebuah langkah signifikan dalam memerangi kejahatan siber internasional. Panev diduga berperan penting dalam pengembangan LockBit sejak awal 2019, ransomware yang oleh Departemen Kehakiman AS disebut sebagai salah satu yang paling produktif di dunia.

Saat penangkapan, pihak berwenang menemukan bukti kuat yang menghubungkan Panev dengan LockBit. Bukti tersebut berupa kredensial admin untuk repositori online Dark Web milik LockBit yang berisi kode sumber ransomware dan kode sumber alat afiliasi "StealBit," yang digunakan untuk mengakses data curian. Laptop Panev juga menyimpan kredensial akses ke panel kontrol LockBit yang digunakan oleh para afiliasinya. Lebih lanjut, Panev mengakui perannya dalam operasi ransomware tersebut.

Hacker LockBit Ditangkap di AS, Tersangka Pengembangan Malware yang Serang Pusat Data Nasional Indonesia
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Jaksa Agung Merrick Garland menyatakan penangkapan ini sebagai bagian dari upaya Departemen Kehakiman AS untuk membongkar jaringan ransomware dan menuntut pertanggungjawaban para pelakunya. Panev akan menghadapi ekstradisi ke AS untuk diadili bersama dua tersangka lainnya yang diduga bekerja untuk LockBit.

LockBit sendiri telah beberapa kali melancarkan serangan siber di Indonesia. Salah satu serangan yang paling menonjol adalah serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 Surabaya pada Juni lalu. Serangan tersebut dilakukan oleh kelompok peretas Brain Cipher Ransomware, yang menggunakan varian LockBit 3.0. Mereka meminta tebusan US$ 8 juta (sekitar Rp 131 miliar) namun kemudian secara mengejutkan memberikan kunci dekripsi secara gratis dengan alasan serangan tersebut berdampak pada layanan publik. Insiden ini juga berbuntut pada pengunduran diri Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Penangkapan Panev diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan serangan ransomware di masa mendatang, khususnya di Indonesia yang menjadi salah satu target utama serangan LockBit. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam melawan kejahatan siber transnasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1