lahatsatu.com – Mulai hari ini, para pengguna jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang melintasi Gerbang Tol (GT) Cipeundeuy di KM 87+950 Jalur A harus menyiapkan saldo e-toll. Setelah periode uji coba gratis yang dimulai sejak 21 Agustus 2026, gerbang tol sementara ini resmi memberlakukan tarif mulai Minggu, 30 Agustus 2026, pukul 06.00 WIB.
Pemberlakuan tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026. Informasi mengenai penerapan biaya ini telah disosialisasikan secara luas, salah satunya melalui akun Instagram resmi @astratolcipali yang mengumumkan status "mulai bertarif!" pada tanggal tersebut.

Sebelumnya, pembukaan Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy memiliki peran strategis. Fasilitas ini dibangun untuk mendukung kelancaran distribusi logistik, khususnya yang menuju kawasan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keberadaannya diharapkan mampu memangkas waktu tempuh dan biaya operasional bagi kendaraan pengangkut barang.
Berikut adalah rincian tarif yang berlaku untuk Gerbang Tol Cipeundeuy:
Dari GT Cikampek Utama menuju GT Cipeundeuy:
- Golongan I: Rp 18.000
- Golongan II dan III: Rp 29.500
- Golongan IV dan V: Rp 37.000
Dari GT Cipeundeuy menuju GT Kalijati:
- Golongan I: Rp 12.500
- Golongan II dan III: Rp 21.000
- Golongan IV dan V: Rp 26.000
Dengan diberlakukannya tarif ini, diharapkan operasional jalan tol dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi positif bagi infrastruktur transportasi nasional. Pengguna jalan diimbau untuk selalu memastikan kecukupan saldo e-toll sebelum memasuki gerbang tol demi kelancaran perjalanan.




