Tokyo, Lahatsatu.com – Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jepang! Pemerintah Jepang berencana memberikan kenaikan gaji pokok sebesar 3,62% untuk tahun fiskal ini. Jika digabungkan dengan kenaikan berkala yang sudah berjalan, total kenaikan gaji bisa mencapai 5,1%. Ini merupakan lonjakan gaji tertinggi yang dialami PNS Jepang sejak tahun 1991, atau dalam kurun waktu 34 tahun terakhir.
Menurut seorang pejabat pemerintah Jepang, kebijakan ini akan berdampak positif bagi sekitar 280.000 pekerja di sektor pemerintahan. Kenaikan gaji ini sejalan dengan tren positif di sektor swasta, di mana para pekerja berhasil memperoleh kenaikan gaji keseluruhan sebesar 5,25%, termasuk kenaikan gaji pokok sebesar 3,7%.

Perdana Menteri Shigeru Ishiba menjadikan peningkatan kesejahteraan PNS sebagai prioritas utama pemerintahannya. Hal ini didorong oleh fakta bahwa pertumbuhan gaji PNS cenderung tertinggal dibandingkan sektor swasta.
Selain itu, pemerintah Jepang juga menghadapi tantangan berupa penurunan minat generasi muda untuk berkarir sebagai PNS. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat menjadi daya tarik baru untuk menarik dan mempertahankan talenta-talenta terbaik, terutama di tengah menyusutnya populasi Jepang yang semakin mempersulit proses rekrutmen tenaga profesional muda. Jumlah pelamar dari kalangan lulusan baru di sektor pemerintahan juga telah mencapai titik terendah.
Untuk mengatasi masalah ini, Otoritas Kepegawaian Nasional Jepang mengusulkan kenaikan gaji pokok bulanan awal lebih dari 5% pada tahun ini. Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa implementasi kenaikan gaji ini akan menelan biaya sekitar ¥334 miliar (setara dengan US$ 2,3 miliar).




