Emas Melonjak Tajam Kemendag Ungkap Pemicunya

lahatsatu.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi mengumumkan lonjakan signifikan pada Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas. Keputusan ini diambil

Agus sujarwo

Emas Melonjak Tajam Kemendag Ungkap Pemicunya

lahatsatu.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi mengumumkan lonjakan signifikan pada Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas. Keputusan ini diambil menyusul tingginya animo pasar global terhadap logam mulia tersebut, menandakan era baru bagi para investor dan pelaku pasar.

Untuk periode awal September 2026, HPE emas ditetapkan mencapai US$ 142.154,10 per kilogram. Angka ini menunjukkan kenaikan impresif sebesar 7,87% jika dibandingkan dengan periode kedua Agustus 2026 yang berada di level US$ 131.777,67 per kilogram. Tak hanya itu, HR emas juga terkerek naik menjadi US$ 4.421,49 per troy ounce (t oz), dari sebelumnya US$ 4.098,75 per t oz.

Emas Melonjak Tajam Kemendag Ungkap Pemicunya
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penetapan harga acuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026, yang mengatur HPE dan HR produk pertambangan yang dikenakan bea keluar. Aturan ini berlaku efektif mulai tanggal 1 hingga 14 September 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan HPE dan HR emas dipicu oleh melesatnya harga emas selama periode pengumpulan data. "Peningkatan ini tak bisa dilepaskan dari melonjaknya permintaan emas di pasar internasional, sementara pasokannya relatif terbatas," ujar Tommy dalam keterangan tertulisnya pada Senin (31/8/2026).

Tommy menambahkan, beberapa faktor turut berkontribusi pada penguatan harga emas. Di antaranya adalah pelemahan nilai tukar mata uang utama dunia, merosotnya imbal hasil obligasi di pasar global, serta spekulasi mengenai potensi pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral dunia. Sentimen positif ini mendorong investor untuk mengalihkan modal mereka ke emas, yang dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi.

"Dinamika pasar yang bergejolak ini memicu para pelaku pasar untuk menggeser investasi mereka ke instrumen emas, yang menawarkan stabilitas lebih tinggi. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan permintaan emas secara global," pungkas Tommy.

Proses penetapan HPE dan HR emas ini dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, juga menjadi bagian integral dalam proses ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar