Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menyerukan penghentian pemberian izin baru bagi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah pedesaan. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi usaha-usaha kecil masyarakat setempat, termasuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Yandri menegaskan bahwa tujuannya bukanlah menutup jaringan minimarket yang sudah beroperasi di desa. Ia menjelaskan bahwa Alfamart dan Indomaret yang telah eksis dipersilakan untuk melanjutkan kegiatan bisnisnya. Fokusnya adalah menghentikan ekspansi lebih lanjut agar tidak mematikan usaha rakyat di desa.

"Minimarket yang sudah ada, silakan berjalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang dihentikan adalah izin baru, agar minimarket ini tidak sampai ke desa-desa dan mematikan usaha rakyat," ujar Yandri melalui akun Instagram pribadinya, @yandri_susanto, Rabu (25/2/2026).
Menurut Yandri, Kopdes Merah Putih perlu didukung karena sebagian keuntungannya, minimal 20%, akan dikembalikan sebagai pendapatan asli desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
"Kita muliakan, kita sukseskan koperasi desa merah putih yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Keuntungannya nanti, terutama untuk desa, sekurang-kurangnya 20% kembali menjadi pendapatan asli desa," jelas Yandri.
Yandri menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan instrumen penting untuk mendorong pemerataan ekonomi di desa. Ia juga mengklarifikasi bahwa pemerintah pusat tidak mengurangi dana desa, melainkan mengalokasikan anggaran tersebut untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.
"Dana desa itu tidak turun, tidak dikurangi, tidak dipakai oleh pemerintah pusat. Tapi yang diubah adalah tata kelolanya. Koperasi desa merah putih adalah alat yang jitu dan akurat di setiap desa untuk memastikan pemerataan ekonomi," pungkasnya.




