Startup fintech lending, Easycash, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan ulang penurunan batas bunga pinjaman online (pinjol) yang tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Easycash meminta agar batas bunga pinjol tahun depan tetap di angka 0,2%.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko, dalam siaran pers Jumat (22/11), menyatakan kekhawatirannya akan dampak penurunan tersebut terhadap aksesibilitas dan likuiditas pinjaman bagi masyarakat unbanked dan underbanked. Ia berpendapat, penurunan batas bunga akan membatasi akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Reputasi ID telah mengkonfirmasi hal ini kepada pihak humas Easycash, menanyakan apakah kebijakan ini berdampak pada pengetatan penilaian kredit, sehingga mempersulit calon peminjam. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.
Nucky juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi peningkatan penggunaan pinjol ilegal. OJK sendiri telah memblokir 9.180 platform pinjol ilegal sejak tahun 2017. Menurutnya, bunga yang menarik bagi pemberi pinjaman (lender) merupakan kunci likuiditas dalam bisnis fintech lending. Bunga yang rendah akan mengurangi minat lender untuk menyalurkan dana, sehingga berdampak pada ketersediaan pinjaman.
"Untuk dapat melayani segmen masyarakat unbanked dan underbanked, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana dan ruang tumbuh bagi platform," tegas Nucky. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan bisnis fintech lending.




